Puncak arus balik mudik Lebaran Idul Fitri dengan menggunakan kereta api diperkirakan terjadi sekitar H+5 atau lima hari setelah lebaran, Minggu (9/6).
Menko PMK mengatakan, pemerintah telah menyiapkan beberapa hal untuk mengantisipasi pergerakan puncak arus balik mudik lebaran di jalur Pantura yang diprediksi akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022 mendatang.